• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

April 19, 2026
Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

October 24, 2026
Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

October 24, 2026
Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

October 24, 2026
2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

2 Ketegori Aset Kripto Dapat ‘Kode’ Halal dari MUI, Ini Bocorannya

October 24, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

Kata-Kata Bos Danantara Soal Harga Saham Saat Sentimen MSCI Melanda

October 24, 2026
Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

Bersaing Dengan LPG Non Subsidi, Ini Sumber Cuan Bisnis CNG

October 24, 2026
Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

Ungkap Efek Penilaian MSCI ke Minat Investasi & IPO Saham

October 24, 2026
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

Ekspansi Panas Bumi 1 GW, Geo Dipa Energi Bakal Rilis Obligasi

October 24, 2026
700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

700 BUMN Ditutup Tahun Ini, Danantara Targetkan Laba Rp 334 Triliun

October 24, 2026
Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

Neraca Sehat & Kinerja Solid, BMRI Catat Laba Rp 45,5 T di Kuartal III

October 23, 2026
Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

Kinerja Melesat, PTBA Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan

October 23, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 24, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Market

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

6 months ago
in Market
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Ada banyak informasi simpang-siur beredar di masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol), salah satunya mengenai kabar utang akan otomatis hangus setelah 90 hari. Benarkah demikian?

Faktanya, utang pinjol tidak ada batas akhirnya. Ketentuan ini diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.10/POJK/POJK.05/2022 yang menegaskan bahwa pembayaran pokok yang terlambat atau bunga lebih dari 90 hari masuk dalam kategori macet atau TWP 90.

Artinya status tersebut tidak menghapus utang. Nasabah tetap harus melunasi kewajiban pinjamannya, sementara penyelenggara bisa menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah kredit macet.

Nasabah yang gagal bayar juga akan dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan begitu, mereka akan sulit mengajukan pinjaman di lembaga keuangan manapun di masa depan.

Bunga pinjaman itu akan terus berjalan. Sebagai catatan, aturan OJK menyebutkan bunga pinjol konsumtif legal 0,4% per hari untuk tenor di bawah 30 hari, sementara bunga pinjaman produktif 12-24%.

Namun penyelenggara jasa keuangan memiliki kewajiban melakukan penagihan sesuai dengan norma di masyarakat dan ketentuan aturan, hal ini tertuang dalam peraturan OJK nomor 22/2023 pasal 62 beleid.

Aturan itu menyebutkan penagihan dilakukan di tempat alaman penagihan atau domisili. Waktunya juga diatur hanya pada hari Senin hingga Sabtu, di luar libur nasional, pada pukul 08:00-20:00 waktu setempat.

Penagihan bisa dilakukan di luar ketentuan. Namun hal ini perlu mendapatkan persetujuan konsumen terlebih dulu.

Konsumen dapat melakukan restrukturisasikepada lembaga keuangan jika mereka tidak bisa membayar. Namun keputusan akhir permintaan itu berada di tangan perusahaan keuangan.

OJK menegaskan pihaknya tidak akan melindungi konsumen nakal, yakni yang memiliki itikad buruk pembayaran kredit.

“Tapi daripada dicari-dicari mending proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi,” kata Friderica Widyasari Dewi saat masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK beberapa waktu lalu.

(hsy/hsy)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

Raja Mobil Dunia Diambang Kebangkrutan, Tandanya Makin Terlihat

October 24, 2026
Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

October 24, 2026
Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

Singapura Sebut PT PML Penyebab Karhutla RI, Emiten Ini Buka Suara

October 24, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .