• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Hidup Mewah di Jakarta, Pasangan Ini Ketahuan Tilep Uang Rp175 M

Hidup Mewah di Jakarta, Pasangan Ini Ketahuan Tilep Uang Rp175 M

January 3, 2026
BUMN Bakal Punya Bioskop Tahun Depan, Bernama Sinewara

BUMN Bakal Punya Bioskop Tahun Depan, Bernama Sinewara

August 18, 2026
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

August 18, 2026
Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI

Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI

August 18, 2026
IHSG Naik 0,75% ke Level 6.449 Digendong Saham BYAN

IHSG Naik 0,75% ke Level 6.449 Digendong Saham BYAN

August 18, 2026
IHSG Melaju di Zona Hijau Tapi Asing Masih Sepi, Kenapa?

IHSG Melaju di Zona Hijau Tapi Asing Masih Sepi, Kenapa?

August 18, 2026
Ngeri! Trump Ancam Bom Oman, Yield Obligasi AS Tembus Rekor 19 Tahun

Ngeri! Trump Ancam Bom Oman, Yield Obligasi AS Tembus Rekor 19 Tahun

August 18, 2026
Rupiah Masih Melemah di Rp 17.800/USD, BI Rate Bakal Naik Lagi?

Rupiah Masih Melemah di Rp 17.800/USD, BI Rate Bakal Naik Lagi?

August 18, 2026
Tes Calon Gubernur BI Destry Dimulai Minggu Depan

Tes Calon Gubernur BI Destry Dimulai Minggu Depan

August 18, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.850

Rupiah Ditutup Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.850

August 18, 2026
Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Usulkan M. Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

August 18, 2026
Ada Rumor Mau Akuisisi BYAN, Seluruh Saham Terkait Haji Isam Terbang

Ada Rumor Mau Akuisisi BYAN, Seluruh Saham Terkait Haji Isam Terbang

August 18, 2026
Prabowo Usulkan M. Sardjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Usulkan M. Sardjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

August 18, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, August 18, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home News

Hidup Mewah di Jakarta, Pasangan Ini Ketahuan Tilep Uang Rp175 M

8 months ago
in News
Hidup Mewah di Jakarta, Pasangan Ini Ketahuan Tilep Uang Rp175 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Biasanya, kekayaan diperoleh dari tangan kesuksesan sebagai buah hasil kerja keras. Namun, ternyata jalan menuju kekayaan tak selalu diraih dengan bekerja keras. Beberapa oknum memilih lewat jalan pintas dengan melakukan aksi kejahatan.

Pasangan suami-istri (pasutri) asal Belanda yang hidup di Jakarta era 1910-an ketika masih dinamai Batavia. Mereka mampu hidup mewah dengan uang hasil curian di bank senilai Rp 175 miliar.

Orang Belanda itu bernama A.M Sonneveld dan istrinya yang terkenal kaya raya. Hampir setiap malam pasangan itu bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab, yang orang tahu dia memang orang yang tajir melintir.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122 ribu gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122 ribu gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp175 miliar (1 gram emas: Rp2,4 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

“Polisi mendeteksi dia menyewa mobil dari Meester Cornelis dan pergi ke hotel di Bandung,” tulis pewarta Deli Courant.

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara sang harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

Di era sekarang, aksi perampokan makin banyak modusnya. Oknum jahat kian mudah membobol rekening bank melalui platform online. Untuk itu, masyarakat perlu terus waspada agar tidak jadi korban.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

Dirut TBS Energi (TOBA) Borong 335.000 Saham di Harga Segini

August 8, 2025
Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

Bukan Cuma Prajogo, Ini Grup Konglomerat yang Jadi Biang IHSG Hijau

August 8, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BUMN Bakal Punya Bioskop Tahun Depan, Bernama Sinewara

BUMN Bakal Punya Bioskop Tahun Depan, Bernama Sinewara

August 18, 2026
Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

Prabowo Usulkan Sarjito Jadi ADK OJK Pengawas Bursa Mineral

August 18, 2026
Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI

Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI

August 18, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .