• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Korban Rugi Rp2,4 Triliun, AsetDana Syariah Indonesia CumaRp320 M

Korban Rugi Rp2,4 Triliun, AsetDana Syariah Indonesia CumaRp320 M

June 11, 2026
Ganti Dirut & Komut, Ini Susunan Terbaru Pengurus PTBA

Ganti Dirut & Komut, Ini Susunan Terbaru Pengurus PTBA

June 11, 2026
PTBA Mau Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

PTBA Mau Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

June 11, 2026
PTBA Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

PTBA Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

June 11, 2026
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.886

IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.886

June 11, 2026
Isu Ini Bikin IHSG & Rupiah Gagal Pertahankan Penguatan

Isu Ini Bikin IHSG & Rupiah Gagal Pertahankan Penguatan

June 11, 2026
Video: Rupiah Tertekan, BI Turun Tangan

Video: Rupiah Tertekan, BI Turun Tangan

June 11, 2026
Korban Rugi Rp 2,4 Triliun, Aset Dana Syariah Indonesia Cuma Rp320 M

Korban Rugi Rp 2,4 Triliun, Aset Dana Syariah Indonesia Cuma Rp320 M

June 11, 2026
Jadi Aset Safe Haven, Bisnis Emas Jadi Mesin Utama ANTAM

Jadi Aset Safe Haven, Bisnis Emas Jadi Mesin Utama ANTAM

June 11, 2026
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik Jadi Rp 17.975

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik Jadi Rp 17.975

June 11, 2026
Emiten Batu Bara Sinar Mas (DSSA) Masih Puasa Bagi Dividen

Emiten Batu Bara Sinar Mas (DSSA) Masih Puasa Bagi Dividen

June 11, 2026
Net Foreign Sell Rp 447 M, Asing Paling Banyak Jual 10 Saham Ini

Net Foreign Sell Rp 447 M, Asing Paling Banyak Jual 10 Saham Ini

June 11, 2026
Buyback Saham Bank BUMN, Dasco: Bukti Fundamental Kuat

Buyback Saham Bank BUMN, Dasco: Bukti Fundamental Kuat

June 11, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, June 11, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Korban Rugi Rp2,4 Triliun, AsetDana Syariah Indonesia CumaRp320 M

2 hours ago
in ENTREPRENEUR
Korban Rugi Rp2,4 Triliun, AsetDana Syariah Indonesia CumaRp320 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Hasil penelusuran Bareskrim Polri mengungkap aset milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI) sebesar kurang lebih Rp320 miliar. Padahal, kerugian korban yang dilaporkan ke polisi mencapai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK, OJK, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak terkait lainnya guna mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing).

“Sampai dengan saat ini, hasil asset tracing yang telah dilakukan mencapai nilai kurang lebih Rp. 320 miliar, yang terdiri dari aset bergerak, aset tidak bergerak, aset keuangan, rekening, deposito, piutang, serta aset lainnya yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Asset tracing ini akan terus dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pemulihan kerugian para korban,” ungkap Ade dalam keterangan resminya, Kamisc, (11/6/2026).

Berkaitan dengan hal tersebut, Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses permohonan restitusi bagi para korban perkara PT. DSI dan memfasilitasi para korban agar hak-haknya dapat terpenuhi dan terakomodir melalui mekanisme restitusi sesuai dengan amanat pada Pasal 179 KUHAP.

Sebelumnya, Polisi telah menyatakan bahwa Berkas Perkara Pertama (I) atas tiga orang tersangka, termasuk pemilik PT DSI. dinyatakan lengkap serta Telah dilakukan Pelimpahan Tersangka dan BB (tahap II) kepada JPU di Kejari Depok. Dengan begitu, penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) kepada Jaksa Penuntut Umum pd Kantor Kejagung RI pada Hari Selasa tanggal 9 Juni 2026 di Kejaksaan Negeri Depok.

Adapun barang bukti yang telah dilimpahkan oleh Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pd Berkas Pertama dengan 3 (tiga) orang tersangka, dengan rincian sebagai berikut:

-11 objek aset tidak bergerak berupa kantor, ruko, rumah tinggal, apartemen, tanah dan bangunan, serta kavling tanah kosong yang tersebar di 4 (empat) provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Sumatera Utara, dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp143 miliar.

-642 sertifikat hak atas tanah berupa SHM dan SHGB milik para borrower PT. DSI dengan nilai hak tanggungan mencapai kurang lebih Rp153 miliar.

-13 deposito milik PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) dan PT Multiguna Cipta Mandala (PT MCM) dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp18 miliar.

-uang tunai dan saldo rekening dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp7 miliar, termasuk dana dalam mata uang asing sebesar USD 1.092.

-4 unit kendaraan bermotor, dengan total estimasi nilai mencapai kurang lebih Rp500 juta.

Secara keseluruhan, total nilai aset yang telah disita dalam perkara fintech peer to peer lending ini senilai kurang lebih Rp. 320 Miliar. Terhadap Barang Bukti lainnya berupa aset senilai kurang lebih Rp130 miliar masih dalam proses verifikasi, pendalaman, dan penelusuran lebih lanjut serta akan disita dalam Berkas Perkara dengan tersangka yang lain.

Sementara dalam penanganan perkara pinjaman daring (Pindar) PT DSI, Tim Penyidik akan melakukan pemberkasan perkara dalam 4 (empat) berkas perkara terpisah, dengan rincian sebagai berikut:

– Berkas perkara I dengan 3 orang tsk (TA, MY dan ARL) : telah P21
– Berkas perkara II dengan 1 orang tsk : AS
– Berkas perkara III dengan 1 orang tsk : FH
– Berkas perkara IV dengan tsk atau subyek hukum Korporasi (PT DSI).

Terkait dengan penanganan perkara atas nama tersangka AS, saat ini Penyidik sedang melakukan pengecekan aset dan akan dilakukan penyitaan terhadap aset tersebut serta melengkapi Berkas Perkara yang direncanakan akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum utk kepentingan penelitian berkas perkara pada minggu ketiga Bulan Juni 2026.

Terkait Berkas Perkara dengan tersangka Korporasi, Penyidik saat ini sedang mengoptimalkan melakukan penelusuran aset di beberapa lokasi guna mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery).

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ganti Dirut & Komut, Ini Susunan Terbaru Pengurus PTBA

Ganti Dirut & Komut, Ini Susunan Terbaru Pengurus PTBA

June 11, 2026
PTBA Mau Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

PTBA Mau Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

June 11, 2026
PTBA Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

PTBA Bagi Dividen Rp 1,3 Triliun atau Setara Rp 114 per Saham

June 11, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .