Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya, Bali, yang ditandai dengan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) sekaligus peresmian proyek pada Rabu (8/7/2026).
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyampaikan bahwa pengembangan PSEL Denpasar Raya merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Sejak terbitnya Perpres nomor 109 tahun 2025 Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk menindaklanjuti pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik atau PSEL Denpasar Raya secara terstruktur dan profesional,” ujar Pandu dalam acara Peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali, Rabu (8/7/2026).
Pandu membeberkan proses pemilihan mitra sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan yang ketat. Adapun, evaluasi proposal berlangsung pada 2-30 Januari 2026, dilanjutkan negosiasi pada 31 Januari hingga 23 Februari 2026, dan ditutup dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026.
Menurut dia, setidaknya dari enam konsorsium yang menyerahkan proposal, dua konsorsium berhasil lolos evaluasi dan melanjutkan proses negosiasi. Ia menilai proses tersebut menunjukkan adanya proses penyaringan yang efektif dan menekankan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, Danantara juga telah mencapai sejumlah tonggak penting, di antaranya penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Bali pada 21 April 2026 dan penetapan proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 22 Mei 2026.
“Pada hari ini Rabu 8 Juli 2026, PSEL Denpasar Raya telah memasuki fase penting melalui agenda penandatanganan Power Purchase Agreement dan peresmian pembangunan PSEL. Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” katanya.
Pandu menyebut fasilitas ini nantinya ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, atau lebih dari 40% timbunan sampah di Bali. Proyek ini juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80% serta menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.
“Dari sisi energi inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100 ribu rumah masyarakat Bali. Dan inisiatif ini bernilai 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%,” tutupnya.
(pgr/pgr)
Add
as a preferred
source on Google


















