• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Simak! Ini Ketentuan dan Peran Free Float dalam Pencatatan Saham

Simak! Ini Ketentuan dan Peran Free Float dalam Pencatatan Saham

May 11, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

May 16, 2026
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

May 16, 2026
Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Dibiarkan Melarat

Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Dibiarkan Melarat

May 16, 2026
Tabungan Pensiun Orang Ini Lenyap di Rekening, Ternyata Karena Ini

Tabungan Pensiun Orang Ini Lenyap di Rekening, Ternyata Karena Ini

May 16, 2026
Asisten Rumah Tangga Pakai Gaji Buat Beli Saham, Tak Disangka Malah…

Asisten Rumah Tangga Pakai Gaji Buat Beli Saham, Tak Disangka Malah…

May 15, 2026
Merek Mobil Terkenal Malah Rugi Genjot Mobil Listrik, Berdarah-darah

Merek Mobil Terkenal Malah Rugi Genjot Mobil Listrik, Berdarah-darah

May 15, 2026
Marc Jacobs Jadi Saudara Vera Wang Setelah Pisah dari Louis Vuitton

Marc Jacobs Jadi Saudara Vera Wang Setelah Pisah dari Louis Vuitton

May 15, 2026
IHSG Tumbang, Benarkah Investasi Tas Hermes Lebih Cuan?

IHSG Tumbang, Benarkah Investasi Tas Hermes Lebih Cuan?

May 15, 2026
Rahasia Habibie Menjinakkan Dolar dari Rp16.000 ke Rp6.550

Rahasia Habibie Menjinakkan Dolar dari Rp16.000 ke Rp6.550

May 15, 2026
Penjaga Warung Kelontong di Petojo Kini Kaya Raya Punya 23.000 Toko

Penjaga Warung Kelontong di Petojo Kini Kaya Raya Punya 23.000 Toko

May 15, 2026
Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Menolak Jual Nama Besar Orang Tua

May 15, 2026
Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

Jurus Eksportir Udang Amankan Pembeli AS & Eropa Saat Perang

May 15, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 16, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Simak! Ini Ketentuan dan Peran Free Float dalam Pencatatan Saham

5 days ago
in Lifestyle
Simak! Ini Ketentuan dan Peran Free Float dalam Pencatatan Saham
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bagi perusahaan yang tengah mempertimbangkan untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), pemahaman terhadap struktur kepemilikan saham merupakan bagian penting dalam proses persiapan. Salah satu komponen utama dalam struktur tersebut adalah saham free float, yang tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan pencatatan, tetapi juga berimplikasi terhadap likuiditas dan kualitas perdagangan saham di pasar.

Saham free float adalah porsi saham yang dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder. Kepemilikan ini tidak mencakup saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham utama serta pihak terafiliasi.

Dengan demikian, free float mencerminkan tingkat ketersediaan saham bagi investor publik baik ritel maupun institusional untuk berpartisipasi dalam perdagangan.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bursa Nomor I-A mengenai pencatatan saham. Dalam ketentuan terbaru tersebut, Calon Perusahaan Tercatat wajib memenuhi minimum free float pada saat IPO dengan rentang berjenjang mulai dari 15% hingga 25%, sesuai dengan Nilai Kapitalisasi Saham Perusahaan sebelum tanggal pencatatan.

Selain itu, BEI menetapkan batas minimum free float sebesar 15% dari total saham tercatat yang wajib dipenuhi dan dijaga secara berkelanjutan oleh Perusahaan Tercatat.

Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Listyorini Dian Pratiwi menyampaikan penyesuaian ketentuan free float ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur pasar modal Indonesia.

“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas Perusahaan Tercatat, mendorong penerapan tata kelola yang baik, peningkatan likuiditas, serta memberikan pelindungan yang lebih optimal bagi investor,” ujar Listyorini dikutip Senin (11/5/2026).

Ketentuan mengenai free float memiliki sejumlah implikasi penting bagi calon Perusahaan Tercatat maupun yang telah tercatat. Pertama, dari sisi perdagangan saham. Porsi saham yang lebih besar di publik meningkatkan potensi likuiditas melalui frekuensi dan volume transaksi yang lebih tinggi. Kondisi ini mendukung terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan mekanisme pasar.

Kedua, dari sisi basis investor. Distribusi saham yang lebih luas membuka akses yang lebih besar bagi investor baik domestik maupun asing. Kondisi ini berkontribusi terhadap pendalaman pasar serta stabilitas perdagangan saham.

Ketiga, dari sisi tata kelola perusahaan. Kepemilikan publik yang lebih luas mendorong peningkatan transparansi dan disiplin dalam keterbukaan informasi, sejalan dengan ekspektasi regulator dan investor.

Keempat, dari sisi kepercayaan investor. Struktur kepemilikan yang terdistribusi memberikan sinyal positif mengenai komitmen perusahaan dalam melindungi kepentingan pemegang saham publik.

Bagi calon Perusahaan Tercatat, pemenuhan ketentuan free float perlu direncanakan sejak tahap awal proses IPO. Penentuan jumlah saham yang akan ditawarkan kepada publik harus mempertimbangkan batas minimum yang ditetapkan, serta struktur pengendalian perusahaan setelah pencatatan.

Meski demikian, proses pemenuhan ketentuan ini pada dasarnya tidaklah rumit apabila dipersiapkan dengan baik sejak awal. BEI menyediakan berbagai bentuk pendampingan, termasuk sesi konsultasi dan bimbingan, bagi calon Perusahaan Tercatat untuk memastikan seluruh persyaratan, termasuk free float, dapat dipenuhi dengan optimal.

Selain itu, BEI juga menghadirkan program IDX Incubator sebagai wadah pembinaan bagi perusahaan yang berpotensi untuk tercatat di bursa, sehingga dapat mempersiapkan diri secara lebih terstruktur sebelum memasuki proses IPO.

Pemenuhan ketentuan ini tidak hanya merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi tetapi juga mencerminkan kesiapan perusahaan untuk menjadi entitas publik yang akuntabel dan berorientasi pada pasar. Oleh karena itu, BEI mendorong perusahaan yang berencana untuk go public agar memahami secara menyeluruh ketentuan yang berlaku termasuk aspek free float, serta berkoordinasi dengan profesi penunjang pasar modal guna memastikan proses pencatatan saham dapat berjalan dengan baik.

“Dengan pemahaman dan perencanaan yang matang, perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan pencatatan tetapi juga membangun fondasi yang kuat bagi terciptanya perdagangan saham yang sehat dan berkelanjutan di pasar modal,” pungkas dia.

(rah/rah)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

IHSG Lanjut Reli, Lompat 1,84% Tembus Level 8.200

October 21, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

May 16, 2026
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

May 16, 2026
Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Dibiarkan Melarat

Cerita Harta Karun Rp38 Triliun Diambil, Penemu Dibiarkan Melarat

May 16, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .