• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Setara Saham, Jepang Ubah Status Bitcoin Cs Jadi Instrumen Keuangan

Setara Saham, Jepang Ubah Status Bitcoin Cs Jadi Instrumen Keuangan

April 14, 2026
Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

April 20, 2026
Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

April 20, 2026
Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

April 20, 2026
Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK & BNI!

Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK & BNI!

April 20, 2026
Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan

Eks Wadirut Terseret Kasus Korupsi, Aset LTLS Disita Pengadilan

April 20, 2026
Asing Net Buy Saham Ini Saat IHSG Koreksi di Sesi 1

Asing Net Buy Saham Ini Saat IHSG Koreksi di Sesi 1

April 20, 2026
Video: Iran Berubah Pikiran dan Tutup Selat Hormuz, IHSG Kembali Anjlok

Video: Iran Berubah Pikiran dan Tutup Selat Hormuz, IHSG Kembali Anjlok

April 20, 2026
Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 20, 2026
Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert Kiyosaki Sebut 3 Aset Ini Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 20, 2026
Robert KiyosakiSebut 3 AsetIni Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

Robert KiyosakiSebut 3 AsetIni Wajib Dimiliki Saat Perang Dunia

April 20, 2026
Ini Penyebab IHSG Galau, Pagi Hijau Siang Merah

Ini Penyebab IHSG Galau, Pagi Hijau Siang Merah

April 20, 2026
Investor Kakap Taruhan US0 Juta Harga Minyak Bakal Jatuh

Investor Kakap Taruhan US$760 Juta Harga Minyak Bakal Jatuh

April 20, 2026
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, April 20, 2026
Indonesian Business Times
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Indonesian Business Times
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Setara Saham, Jepang Ubah Status Bitcoin Cs Jadi Instrumen Keuangan

6 days ago
in ENTREPRENEUR
Setara Saham, Jepang Ubah Status Bitcoin Cs Jadi Instrumen Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah Jepang telah mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan setara dengan saham dan produk investasi lainnya. Perubahan bersejarah tersebut memicu optimisme para pelaku pasar atau investor.

Mengutip Yahoo Finance, Selasa (14/4/2026), hal itu seiring dengan persetujuan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) pada 10 April 2026.

Undang-undang baru ini mencakup larangan perdagangan orang dalam, kewajiban pengungkapan informasi, dan sanksi yang lebih berat. Perubahan ini meningkatkan legitimasi dan membuka peluang bagi pertumbuhan kripto di kalangan institusi pada tahun 2027.

Langkah ini sekaligus mengangkat mata uang digital dari status sebelumnya sebagai alat pembayaran menjadi produk investasi yang diatur, setara dengan saham dan obligasi.

Rancangan undang-undang yang diajukan oleh Badan Layanan Keuangan (FSA) ini telah mendapat persetujuan kabinet dan selanjutnya akan diajukan ke badan pembuat undang-undang tunggal Jepang untuk dibahas dan disahkan. Jika disahkan, perubahan ini diperkirakan akan berlaku paling cepat pada tahun 2027.

Sebelumnya, pada akhir 2025, kelompok kerja FSA dan Dewan Sistem Keuangan merekomendasikan untuk mengklasifikasikan ulang kripto guna mencerminkan perannya yang utama sebagai sarana investasi.

“Memperluas pasokan modal pertumbuhan… serta memastikan keadilan pasar, transparansi, dan perlindungan investor,” kata Menteri Keuangan Satsuki Katayama, dikutip Selasa (14/4/2026).

Adapun ketentuan utama dalam amandemen FIEA meliputi perubahan nama bisnis dari “operator bursa aset kripto” menjadi “pedagang aset kripto.” Hukuman yang jauh lebih berat bagi operasi tanpa izin hingga 10 tahun penjara dan denda sebesar 10 juta yen.

Proses ini mencerminkan pendekatan sistematis Jepang terhadap reformasi keuangan.

Regulasi baru tersebut juga mendapat dukungan warga Jepang karena tidak ada penolakan besar yang muncul, yang mencerminkan konsensus luas bahwa kripto telah matang melampaui fase eksperimentalnya.

Sebelum persetujuan tersebut, kripto beroperasi di bawah Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA). Diperkenalkan setelah runtuhnya Mt. Gox pada tahun 2014, PSA mendefinisikan “aset kripto” sebagai instrumen pembayaran non-fiat yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang tidak ditentukan.

Bursa diwajibkan untuk mendaftar ke FSA, melakukan pemisahan aset secara wajib, dan mematuhi aturan AML/CFT yang ketat, namun tidak diawasi seperti sekuritas.

Kontrak derivatif mendapat cakupan sebagian dari FIEA dalam amandemen tahun 2020, namun perdagangan spot kripto tetap berada di luar aturan instrumen keuangan tradisional.

Kerangka kerja yang lebih longgar ini diharapkan dapat mendorong inovasi Jepang menjadi salah satu pasar Bitcoin terbesar di dunia, meskipun meninggalkan celah dalam perlindungan investor seiring melonjaknya partisipasi ritel dan institusional.

Sebagian besar pemegang aset kripto kini memperlakukan kripto sebagai investasi, bukan alat pembayaran sehari-hari.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Australian Soon-to-Be Property Billionaire Jamie McIntyre Eyes Bold Expansion in Indonesia with Planned Mini-Cities

Australian Soon-to-Be Property Billionaire Jamie McIntyre Eyes Bold Expansion in Indonesia with Planned Mini-Cities

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

Lampu Kuning di Balik Laba FORE yang Melonjak 60%

April 20, 2026
Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

Rupiah Menguat, Nilai Tukar Dolar AS Turun ke Rp17.165

April 20, 2026
Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

Jangan FOMO, Ini Tips Cuan Investasi Emas di Bursa Berjangka

April 20, 2026
Indonesian Business Times

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • ENTREPRENEUR
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .